Tahapan Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap! Simak Selengkapnya

- 15 Agustus 2022, 10:01 WIB
KPU tutup pendaftaran peserta Pemilu 2024, parpol tak bisa lagi akses Sipol dan lengkapi dokumen.
KPU tutup pendaftaran peserta Pemilu 2024, parpol tak bisa lagi akses Sipol dan lengkapi dokumen. /Youtube/KPU/

BANJARNEGARAKU.COM - Tahapan Pendaftaran peserta Pemilihan Umum tahun 2024 akhirnya telah ditutup pada Minggu 14 Agustus 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup tahapan pendaftaran peserta Pemilihan Umum tahun 2024, sebanyak 24 partai politik berkasnya dinyatakan lengkap.

Pada proses pendaftaran yang berjalan 14 hari itu tercatat sebanyak 40 parpol yang telah mendaftar.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Ternyata Penyebabnya Ini.. Kata Pengacara

Namun dari jumlah tersebut tidak semua dinyatakan lengkap. KPU hanya menyatakan 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap.

"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart, Jangan Minta Maaf Kalau Tidak Bersalah, Lawan!

Sedangkan 16 parpol yang berkasnya belum lengkap. Hingga kini masih terus diperiksa oleh KPU.

"Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x