BANJARNEGARAKU.COM - Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta telah diamankan Polisi dan ditahan.
Saat ini pria yang berinisial KM tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan kasus pemukulan ini pun kini sudah dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Upgrade Kemampuan, Relawan Kecamatan Batur Dibekali Pengetahuan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Alam
"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 Agustus 2022, sebagaimana dikutip Banjarnegaraku.com dari PMJ NEWS.
Menurut Yandri, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan selama 20 hari.
"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Bocorannya
Lebih lanjut Yandri menjelaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kepala sopir Transjakarta dilatarbelakangi oleh kesalah pahaman dan emosional KM.