BANJARNEGARAKU.COM - Rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berikan beberapa pertimbangan, selengkapnya terangkum pada artikel ini.
Rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan diadakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti hal tersebut.
Pada gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu, disebut akan menghadirkan seluruh tersangka, yang berarti akan membuat Bharada E bertemu dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Setelah Putusan PTDH Sidang Etik, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding
Padahal, LPSK menilai, kehadiran Ferdy Sambo di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan berdampak pada psikologis Bharada E.
Untuk itu, LPSK mendesak adanya pertimbangan pemeran pengganti Bharada E untuk melakukan adegan demi adegan di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu.
LPSK, lebih lanjut mengaku sedang berkoordinasi dengan penyidik untuk mewujudkan pemeran pengganti Bharada E itu.
Baca Juga: Upgrade Kemampuan, Relawan Kecamatan Batur Dibekali Pengetahuan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Alam
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Selain untuk psikologi, memberi pemeran pengganti bagi Bharada E dinilai akan berdampak baik bagi proses hukum ke depannya.