3. Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
Baca Juga: Bupati Tiwi Resmikan Jalan Danasari-Sirau, Berikut Selengkapnya
10 orang itu, yakni Sudarajad Dimyati dkk itu jadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir KLIKSEMARANG dari ANTARA.
Kembali ke pokok masalah, siapa sebenarnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati?
Dilansir dari situs Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.
Dia merupakan lulusan dari SMAN 3 Yogyakarta, lalu menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.