Viral! Sudarajad Dimyati Hakim Agung Terjerat OTT KPK, Berikut Profil Selengkapnya

- 23 September 2022, 18:27 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK /

3. Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)

Baca Juga: Bupati Tiwi Resmikan Jalan Danasari-Sirau, Berikut Selengkapnya

10 orang itu, yakni Sudarajad Dimyati dkk itu jadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir KLIKSEMARANG dari ANTARA.

Kembali ke pokok masalah, siapa sebenarnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati?

Dilansir dari situs Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.

Baca Juga: Sungai Serayu Kritis Ancam Waduk Mrica Banjarnegara, Senator Jateng Abdul Kholik Usul BBWS Jateng Selatan

Dia merupakan lulusan dari SMAN 3 Yogyakarta, lalu menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x