BANJARNEGARAKU.COM - Polres Banjarnegara berhasil amankan 11 pelaku pencurian dengan modus pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Penangkapan 11 pelaku tersebut dilakukan selama berlangsungnya operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, Operasi sikat jaran candi 2022 digelar selama 20 Hari, sejak tanggal 25 Agustus 2022 sampai 13 September 2022.
"Selama operasi ini Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 10 kasus curat dan curas yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjarnegara," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News! Kentang dari Australia Senilai Rp300 Juta Dimusnahkan, Ternyata ini Penyebabnya
Sasaran Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus Pencurian dengan Pemberatan atau curat dan Pencurian dengan Kekerasan atau curas.
Lebih jauh dia menjelaskan, beberapa tersangka diamankan di Banjarnegara, Kuningan, Jawa Barat dan Pasuruan Jawa Timur.
"Tujuan adanya Operasi Sikat Candi 2022 yakni menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Banjarnegara," tegasnya.
Hal tersebut dikemukakan saat Press Release Operasi Sikat Candi 2021 Polda Jateng Ekswil Banyumas di Polresta Banyumas, pada Senin 26 September 2022.