BANJARNEGARAKU.COM - Untuk anda yang masih menggunakan televisi analog untuk segera bersiap siap, karena Kementrian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan siaran di wilayah Indonesia.
Dilansir dari Antara, Kementrian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat untuk segera beralih ke televisi digital dengan memasang Set Top Box.
Staff khusus Menkominfo Rosalita Niken Widiastuti mengatakan, masyarakat tidak pelu membeli antena parabola untuk menonton siaran digital, namun cukup dengan antena UHF.
Baca Juga: PMI Jawa Tengah Pasang 2 EWS di Lokasi Pergerakan Tanah Banjarnegara
"Kami himbau masyarakat untuk segera mendapatkan Set Top Box yang tersertifikasi oleh Kominfo," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan saat webinar Sosialisasi ASO dan seremoni penyerahan bantuan STB kementrian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI pada Selasa 1 November 2022 kemarin.
Set Top Box adalah perangkat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran digital pada perangkat televisi analog.
"Jadi masyarakat tida perlu membeli antena atau televisi baru," lanjutnya.
Baca Juga: Kelurahan Wangon Gelar Musrenbang, Penekanan Semangat Musyawarah Perkuat Pembangunan Wilayah