Apa Itu Politik Uang? Apa Sanksi Bagi Pelaku Money Politik! Simak Selengkapnya

- 22 November 2022, 09:22 WIB
ILUSTRASI politik uang.
ILUSTRASI politik uang. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

BANJARNEGARAKU.COM - Apa itu politik uang atau money politik, pada artikel ini kita akan membahas selengkapnya mengenai hal tersebut.

Ditelinga kita, istilah politik uang atau money politik memang sudah tidak asing lagi, untuk memberikan informasi mengenai hal tersebut, berikut kita rangkum penjelasan selengkapnya.

Dikutip banjarnegaraku.com pada laman jateng.bawaslu.go.id yang diunggah pada 29 Agustus 2021, selama ini memang tidak ada definisi baku tentang politik uang. Istilah politik uang digunakan untuk menyatakan korupsi politik, klientelisme hingga pembelian suara.

Baca Juga: Bawaslu Luncurkan SiGapLapor, Pelanggaran Pemilu Kini Bisa Dilaporkan Via Aplikasi! Selengkapnya

Politik uang dapat diartikan, upaya mempengaruhi perilaku orang lain dengan menggunakan imbalan tertentu. Ada yang mengartikan politik uang sebagai tindakan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan.

Berikut selengkapnya mengenai apa sanksi pelaku politik uang atau money politik.

Melalui unggahannya instagram @bawaslu_banjarnegara melalui 'Paham Regulasi' yang merupakan konten edukasi Bawaslu Kabupaten Banjarnegara yang membahas tentang kepemiluan, bawaslu mengajak untuk memantau terus konten-konten Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: KPU Bentuk Badan Adhoc untuk Pemilu 2024, Apa Itu Badan Adhoc? Apa Tugasnya.. Simak Selengkapnya

Apa sih sanksi bagi pelaku politik uang?

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x