Perambahan Hutan Ilegal di Blok Tlagabang Banjarnegara Dihentikan

- 5 Januari 2023, 12:06 WIB
Camat Batur Aji Piluroso bersama Perhutani, TNI dan Polri saat memberikan keterangan penutupan aktivitas perambahan hutan yang berada di blok Tlagabang, Kecamatan Batur.
Camat Batur Aji Piluroso bersama Perhutani, TNI dan Polri saat memberikan keterangan penutupan aktivitas perambahan hutan yang berada di blok Tlagabang, Kecamatan Batur. /doc. YouTube Batur TV news

BANJARNEGARAKU.COM – Sejumlah warga dari Kecamatan Batur dan Wanayasa mendatangi kantor Perhutani PKPH Karangkobar pada Selasa 31 Desember 2022.

Ratusan warga tersebut menuntut agar perambahan hutan yang ada di blok Tlagabang, dihentikan.

Camat Batur Aji Piluroso ketika dihubungi banjarnegaraku.com mengatakan warga menilai, perambahan hutan tersebut sangat perpengaruh dan merusak sumber mata air yang ada.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas Dengan Tilang Manual

“Sumber air bisa mengering, saat musim kemarau jika perambahan hutan ini tidak segera dihentikan,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan pengaduan tersebut yang diperkuat dengan serta pertemuan masyarakat semua pihak sepakat untuk menutup aktivitas perambahan hutan yang berada di blok Tlagabang, Kecamatan Batur.

“Kami telah  mengambil langkah dan berkoordinasi bersama dengan Polres, Kodim, Perhutani, warga Desa Batur dan Wanayasa,” lanjutnya.

Baca Juga: Jembatan di Masaran Banjarnegara Amblas, Masyarakat Dihimbau Waspada

Pihaknya menambahkan, warga sekitar khawatir dengan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x