Soal Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid, Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara

- 12 Januari 2023, 20:55 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon /Kolase Cirebon Raya/

BANJARNEGARAKU.COM - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjamaah.

Dilasir dari wapresri.go.id, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik peserta Pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di dalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.

Baca Juga: Lagi, Aktor Revaldo Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai politik, kemudian terjadi nanti partai politik lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar,” papar Wapres.

Lebih lanjut Wakil Presiden menegaskan hal tersebut, berpotensi dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya.

"Itu tidak maslahat dan di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," imbuh Wapres.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla.

Baca Juga: Apa Keunggulan Fortuner 2014 Senilai Rp250 Jutaan, Tak Takut Dibanding-bandingke dengan Pajero Sport

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x