Kurang Dari 24 Jam, Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP, Begini Kronologisnya

- 25 Januari 2023, 18:35 WIB
Polres Sukoharjo berhasil membekuk NTH tersangka Pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo
Polres Sukoharjo berhasil membekuk NTH tersangka Pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo /doc. Polres Sukoharjo

BANJARNEGARAKU.COM - NTH (21 tahun) warga Yogyakarta ditangkap jajaran Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

NTH merupakan tersangka pelaku pembunuhan terhadap EL (14 tahun) yang merupakan siswi SMP.

Pengungkapan kasus tersebut tidak memakan waktu lama, jajaran kepolisian hanya memerlukan waktu kurang dari 24 jam untuk membekuk tersangka.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap EL terjadi pada Senin 23 Januari 2023 kemarin di kebun kosong belakang lokasi karaoke KRI, desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Siap Dukung Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Rumah Mualaf

Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku adalah NTH (21 tahun) warga Yogyakarta yang indekos di Kartasura.

"Pelaku NTH sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di jalanan," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (MiChat)," lanjut Kapolres.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x