Masih Dibuka! Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar jadi Petugas Pantarlih Pemilu 2024

- 29 Januari 2023, 18:56 WIB
Masih Dibuka! Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Jadi Petugas Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024
Masih Dibuka! Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Jadi Petugas Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024 /Instagram.com/@kpu_ri

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pendaftaran untuk posisi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah dibuka sejak 26 Januari 2023 lalu, dan akan berakhir pada 31 Januari 2023.

Bagi kalian yang berminat untuk mendaftar sebagai Petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu Serentak 2024, berikut kita sajikan sayarat dan dokumen yang perlu disiapkan.

Baca Juga: Bawaslu Banjarnegara Rilis Jumlah Pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa Lulus Seleksi Administrasi, Ada 971 Orang

Kalian yang berminat, bisa mendaftarkan diri dan melengkapi dokumen pentingnya. Adapun dokumen penting tersebut kemudian diserahkan kepada PPS Kelurahan atau Desa setempat secara langsung.

Adapun masa kerja Pantarlih yakni 3 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023. Pantarlih Pemilu 2024 akan mendapatkan honor sebesar Rp1 juta per bulannya.

Nantinya Pantarlih akan bertugas untuk membantu pihak KPU Kabupaten atau Kota, PPK, dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.

Pantarlih juga bertugas untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Baca Juga: Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x