Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu! Bawaslu Bakal Kerjasama dengan Facebook hingga Instagram
Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024.
Aduan yang sahabat Bawaslu lakukan akan ditujukan pada Bawaslu kab/kota sesuai domisili sahabat sebagai pengadu.
Terakhir, Cek Fakta dapat sahabat akses untuk melihat perkembangan konten yang mengandung dugaan pelanggaran setelah dilakukan verifikasi dan cek fakta
Sahabat Bawaslu, Mari bergabung Bersama kami di komunitas Digital Pengawasan Partisipatif Jarimu Awasi Pemilu.
Sebarkan seluas-luasnya konten edukasi kepemiluan dan adukan jika menemukan konten yang memuat dugaan pelanggaran Pemilu.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu, Ayo Awasi Bersama! Salam Awas!
Demikian informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, secara resmi akan melaunching komunitas digital pengawasan partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu' dan form pencegahan online pada 7 Februari 2023.***