Pengacara Bharada E Mengucapkan Salam Perpisahan, Usai Jalani Sidang

- 28 Februari 2023, 00:04 WIB
Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat
Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat /

Baca Juga: Kirab Hari Jadi Banjarnegara ke-452 Berlangsung Meriah, Puluhan Ribu Masyarakat Padati Alun-Alun

Sesuai dengan ketentuan KUHAP, jika setelah tujuh hari dari putusan dibacakan dan tidak ada pengajuan banding, berarti vonis tersebut dapat dikatakan inkracht.

Bharada E juga masih menjadi anggota Polri dengan sanksi mutasi dan demosi selama 1 tahun dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Tim KKEP menjatuhkan sanksi kepada Bharada E berupa sanksi etika dan mewajibkan Bharada E untuk meminta maaf kepada KKEP secara lisan serta meminta maaf kepada pimpinan Polri secara tertulis.***

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x