Kemenhub Mudik Gratis Tahun 2023, Calon Pemudik Wajib Cetak Tiket di Posko Validasi

- 16 Maret 2023, 09:06 WIB
Posko validasi Mudik Gratis 2023 Kemenhub Mudik Gratis Tahun 2023, Calon Pemudik Wajib Cetak Tiket di Posko Validasi
Posko validasi Mudik Gratis 2023 Kemenhub Mudik Gratis Tahun 2023, Calon Pemudik Wajib Cetak Tiket di Posko Validasi /Kabar Banten/Dewi Agustini

Dalam detailnya, sebanyak 18 kota di Jawa Tengah dan Yogyakarta menjadi tujuan program mudik gratis Kemenhub, yakni Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Baca Juga: Jaga Stock Darah di Banjarnegara, SMAN 1 Karangkobar Gelar Aksi Donor Darah Sukarela

Berikutnya, di wilayah Jawa Timur yang menjadi tujuan program mudik gratis, yakni Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.

Hingga akhirnya, Jawa Barat juga masuk dengan tiga kota, yakni Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Tak butuh waktu lama, pembukaan program mudik gratis bersama Kemenhub untuk pulang pergi diklaim sudah langsung habis kuota dalam 24 jam sepanjang 13-14 Maret 2023.

Baca Juga: Mitsubishi Bicara Soal Xpander Hybrid, Meluncurkah Tahun Ini? Ini Kata Mitsubishi...

"Antusias para calon pemudik sangat tinggi, baru dibuka tiga hari Posko Validasi Mudik Gratis selalu penuh sejak pagi hari," ujar Achmad Suhaely dalam pernyataan pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno telah menyampaikan alasan di balik pengadaan program mudik gratis itu. Tak lain, hal ini adalah upaya mereka mengurangi pemudik dengan sepeda motor di berbagai wilayah Indonesia.

"(Kami berharap mudik gratis) akan mengurangi pergerakan mudik dengan sepeda motor," ujar Hendro Sugiatno dalam pernyataan pers daring pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Purbalingga Tingkatkan Gerakan PBLHS Bagi Tiap Sekolah, Makin Ramah Lingkungan

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x