Ini Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol, Djoko Setijowarno: Mulai dari Pengemudi Mengantuk, Over Speed, hingga...

- 26 Maret 2023, 15:45 WIB
Korban kecelakaan di jalan tol
Korban kecelakaan di jalan tol /Dwi Widiyastuti/

Dari data yang dihimpun oleh Kepolisian RI, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi. Dari kondisi tersebut sudah seharusnya mekanisme perolehan surat ijin mengemudi (SIM) dibenahi. Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi.

Sekolah mengemudi yang benar-benar kredibel, yang mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogran), taat aturan, dan sebagainya. Jika mekanisme perolehan SIM yang melalui Sekolah Mengemudi (yang baik/kredibel) sudah mengajarkan dan menanamkan perilaku mengemudi ( driving behavior) yang baik, sehingga pengemudi memahami kemampuannya termasuk jika sudah lelah dan mengantuk harus segera istirahat, tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi (Felix Iryantomo, Maret 2023)

Upaya yang dapat dilakukan di Jawa Timur (Arjani, 2023) penyediaan rest area yang cukup, memasang himabauan-himbauan baik berupa spanduk atau variable massage system (VMS) untuk segera istirahat bila engantuk, memasang singing road€.

Data dan Fakta

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Kabupaten Banjernegara


Data dan fakta keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia dapat dilihat berikut ini. Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 27 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam). Jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebesar 30.894 jiwa, tahun 2018 (29.083 jiwa), tahun 2019 (25.871 jiwa), tahun 2020 (23.529 jiwa) dan tahun 2021 (25.288 jiwa).

Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas usia produktif sebesar 80 persen (15 tahun – 59 tahun). Dampaknya dapat meningkatkan kemiskinan. Sementara korban kecelakaan usia 0 – 14 tahun (9 persen) dan usia di atas 60 tahun (11 persen).

Kerugian ekonomi Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 448 triliun – 470 triliun (2,9 persen – 3,1 persen PDB). Jumlah kecelakaan tahun 2017 sebesar 104.327 kejadian, tahun 2018 (107.968 kejadian), tahun 2019 (116.411 kejadian), tahun 2020 (100.028 kejadian) dan tahun 2021 (103.645 kejadian).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x