Lebaran Tahun Ini bagi Masyarakat Sulawesi Selatan Akan Terasa Beda, Djoko Setijowarno: Ini Alasannya...

- 30 Maret 2023, 04:23 WIB
Masinis mengoperesikan KA Sulawesi Selatan
Masinis mengoperesikan KA Sulawesi Selatan /Dwi Widiyastuti/

BANJARNEGARAKU - SULAWESI SELATAN - Pembangunan moda transportasi baru kereta api di Sulawesi Selatan ini adalah upaya pemerataan pembangunan dan bersama mengejar kemajuan. Selain dampak ekonomi, kehadiran kereta api juga mengenalkan moda baru transportasi moderen berupa budaya tepat waktu dan budaya antre (Joko Widodo, Presiden RI).

Pada 29 Maret 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya jalur pertama KA Trans Sulawesi di Stasiun Maros (Kab. Maros). Tepat 100 tahun lalu (tahun 1923) pernah dioperasikan trem uap jalur Makassar – Takalar (47 km). Sempat beroperasi selama 7 tahun, dan kemudian dihentikan operasinya tahun 1930 karena alasan krisis ekonomi.

Jauh sebelumnya (20 tahun lalu) tahun 2003 dimulai Studi Kelayakan Jalan Kereta Api Lintas Makassar – Parepare oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Direktorat Jenderal Perkeretaapian terbentuk tahun 2005). Kemudian tahun 2012 dilakukan Studi Penetapan Trase Pembangunan Jalan Kereta Api Lintas Makassar – Parepare oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Baca Juga: Bahagianya ASN, THR 2023 Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juni Menyusul

Pemancangan tiang pertama jalur KA Makassar-Parepare dilakukan pada 12 Agustus 2014. Lokasinya di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Pembangunan konstruksi dimulai pada pertengahan 2015. Rel pertama dipasang pada 13 November 2015, di Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau.

Jokowi Resmikan Jalur KA Sulawesi Selatan
Jokowi Resmikan Jalur KA Sulawesi Selatan

Berdasarkan buku Nederlandsch Indische Staatsspoor en Tramwegen (1921) halaman 108 dijelaskan bahwa studi kelayakan jalur perkeretaapian di Sulawesi Selatan oleh swasta sudah dimulai sejak 1915. Pada 1917 penelitian teknis lapangan untuk pembangunan jalur perkeretaapian versi pemerintah dilakukan untuk lintas Makassar–Takalar dan Makassar–Maros–Tanete–Parepare–Sengkang.

Melalui undang-undang yang disahkan parlemen Belanda pada 22 Desember 1919 yang dicatat dalam Lembaran Negara (Stbl.) Hindia Belanda nomor 53 tahun 1920, proyek pembangunan jalur trem uap Takalar–Makassar–Maros resmi dimulai.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x