Ini Cara Daftar Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Akhir Pendaftaran 12 April 2023

- 31 Maret 2023, 12:43 WIB
Masyarakat yang ikuti program Mudik Gratis Polda Metro Jaya. Ini Cara Daftar Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Akhir Pendaftaran 12 April 2023
Masyarakat yang ikuti program Mudik Gratis Polda Metro Jaya. Ini Cara Daftar Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Akhir Pendaftaran 12 April 2023 /PMJ News/ Gitting

BANJARNEGARAKU.COM - Ikut serta dalam mengantarkan warga masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga menggelar program mudik gratis Lebaran 2023.

Sedangkan kuota yang disediakan pada program mudik tersebut sebanyak 20.000 pemudik. Adapun keberangkatan mudik akan dilaksanakan pada 18-19 April 2023 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan ratusan unit bus yang akan dipakai untuk mengangkut pemudik.

Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Tengah Jelaskan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi di Kabupaten Cilacap pada Pemilu 2024

"Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 500 bus dengan kapasitas kurang lebih sekitar 20.000 orang," ujar Trunoyudo dikutip dari PMJ News pada Jumat, 31 Maret 2023.

Dlansir Banjarnegaraku.com dari Aksara Jabar pada 31 Maret 2023, Cara Daftar Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Batas Akhir hingga 12 April 2023.

Sementara itu, pemudik dapat melakukan pendaftaran diri di seluruh Samsat dan Satpas Ditlantas Polda Metri Jaya yang tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Pendaftaran sudah dibuka sejak 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.

Baca Juga: Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU

"Pendaftaran ini lokasinya dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," ucap Trunoyudo.

Syarat melakukan pendaftaran untuk mudik gratis ini cukup mudah, pemudik hanya perlu menyerahkan fotocopy dari KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x