Maling Ganti QRIS Kotak Amal, Prof Ahmad Rofiq: Seluruh Takmir Masjid, Wajib Lakukan Ini

- 11 April 2023, 13:00 WIB
 Seorang lelaki berkaca mata, berbadan tinggi tegap, gagah, berbaju biru bercelana blue jeans terlihat dari CCTV masjid nampak mengganti kode QRIS yang nempel di kotak amal di sebuah Masjid Nurul Imam Blok M Square Jakarta Selatan Lt7 Jakarta, 6 April 2023
Seorang lelaki berkaca mata, berbadan tinggi tegap, gagah, berbaju biru bercelana blue jeans terlihat dari CCTV masjid nampak mengganti kode QRIS yang nempel di kotak amal di sebuah Masjid Nurul Imam Blok M Square Jakarta Selatan Lt7 Jakarta, 6 April 2023 /Ali A/

 


BANJARNEGARAKU - Maling atau pencuri saat ini semakin canggih. Bergaya perlente, ganteng, tinggi tegap, gagah, mengenakan stelan baju biru dan blue jeans, berkaca mata, masuk ke lingkungan masjid hanya untuk mengganti barcode atau QRIS yang ada di kotak amal dengan QRIS miliknya. Artinya, siapapun yang men-scan barcode atau QR atau QRIS dengan smartphone-nya, maka berapapun uang yang dia sedekahkan ke masjid itu akan mengalir ke rekening maling itu.

"Ini kejahatan modekl baru. Saya minta seluruh takmir masjid di Jawa Tengah mewaspadai hal ini," kata Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jateng Prof Ahmad Rofiq kepada banjarnegaraku.com, Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Dinhub Purbalingga Sediakan 3 Posko Mudik untuk Sambut Pemudik

Prof Ahmad Rofiq mengimbau kepada seluruh pengurus atau takmir masjid agar mewaspadai kejahatan digital terkini dengan modus mengganti kode QRIS yang terpasang di pintu masjid atau di kotak-kotak amal yang ada di masjid.

Sebagaimana kita ketahui QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Inti peluncuran QR adalah untuk memudahkan pembayaran dengan cara digital.

QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Namun kemudahan yang diberikan oleh pemerintah (BI) itu justru dimanfaatkan oleh oknum bermental maling untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengganti kode QRIS yang ada di lingkungan masjid. Baik itu yang ada di kotak amal maupun di pintu depan masjid.

Baca Juga: Pramuka Peduli Kwarran Bawang Banjarnegara Gagas Gerakan Satu Gelas Beras, Ternyata Ini Tujuannya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x