Usai Aniaya Sopir Taksi Online Sang 'Koboi Tol' yang Sempat Viral Diringkus Polisi...

- 6 Mei 2023, 22:33 WIB
Usai Aniaya Sopir Taksi Online Sang 'Koboi Tol' yang Sempat Viral Diringkus Polisi...
Usai Aniaya Sopir Taksi Online Sang 'Koboi Tol' yang Sempat Viral Diringkus Polisi... /Foto/Tangkapan layar Twitter @DFighter__

BANJARNEGARAKU.COM - Ada-ada saja aksi sang "koboi Tol" ini, sempat viral di media sosial sejak Kamis 4 Mei 2023 malam, rekaman video seorang pengendara mobil yang melakukan aksi "koboi" sedang marah-marah dan menganiaya sopir taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Barat.

Aksi arogannya itu menjadikan dirinya berurusan dengan polisi, sang "koboi" bernama David Yulianto, 32 tahun itu dilaporkan oleh korban berinisial HH ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan. Kurang dari 24 jam, sang 'koboi' berhasil ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.

Baca Juga: SSK Sejahtera SMA Negeri 2 Purwokerto Gelar Literasi Keliling

Dari video yang viral itu, terlihat saat insiden terjadi sang ''koboi'' mengendarai mobil Mazda dengan pelat nomor dinas polisi 10011-VII yang merupakan nomor palsu. Pelaku juga menganiaya korban menggunakan mirip senjata api yang kemudian terungkap merupakan senjata Air Soft Gun.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Portalpekalongan pada 6 Mei 2023, Ditangkap Usai Aniaya Sopir Taksi Online, Ini Pengakuan 'Koboi Tol' yang Sempat Viral.

“Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, (tersangka) satu orang ya, (yaitu) David Yulianto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Banjarnegaraku.com dari Portalpekalongan.com, Sabtu 6 Mei 2023.

Baca Juga: Heboh! Kadinkes Lampung yang Viral dengan Gaya Hijabnya yang Aneh, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana Itu..

Trunoyudo mengungkapkan, tersangka David Yulianto tinggal di Kota Depok dan bukan merupakan anggota Polri. Pelat nomor dinas polisi pada mobilnya merupakan palsu. David adalah karyawan swasta, sedangkan pekerjaan kedua orangtuanya wiraswasta.

“Dalam keterangannya yang bersangkutan (tersangka David) merupakan karyawan swasta,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Portalpekalongan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x