Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Tuntut 3 Hal Ini, Saat Aksi Damai Serentak...

- 9 Mei 2023, 07:39 WIB
Tolak RUU Kesehatan. Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Tuntut 3 Hal Ini, Saat Aksi Damai Serentak...
Tolak RUU Kesehatan. Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Tuntut 3 Hal Ini, Saat Aksi Damai Serentak... /Instagram/@ikatandokterindonesia

BANJARNEGARAKU.COM - Aksi demonstran berasal dari Aliansi nasional tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia menggelar demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dan aksi ini juga dilakukan secara serentak oleh tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam melakukan demonstrasi tersebut diinisiasi oleh lima organisasi tenaga kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta didukung mahasiswa bidang kesehatan dari berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga: Jaga Sumber Mata Air, IPDA Indonesia Tanam Pucuk Merah di Desa Sawal Banjarnegara

Dilansir Banjarnegaraku.com dari portalpekalongan.com pada 8 Mei 2023, 3 Hal Ini, Dituntut Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia dalam Aksi Damai Serentak.

Para demonstran bersuara kepada DPR, mereka menuntut tiga hal. Yaitu, menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, mendesak pimpinan DPR untuk mengeluarkan RUU Kesehatan dari Prolegnas Prioritas 2022, dan menolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan serta menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi (bidang kesehatan).

Juru bicara aliansi, Mahesa Paranadipa mengatakan, penolakan ini kami lakukan karena proses-proses yang terjadi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini berkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru.

Baca Juga: KH Supandi Ajak Insan Pers Jateng Memaafkan dan Memberikan Manfaat

"Tanpa adanya naskah akademik yang kuat yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan dasar sosiologis," ujar Mahesa.

Menurut Mahesa, aliansi tenaga kesehatan itu berharap DPR bersama pemerintah berkolaborasi mendorong penyusunan RUU yang terbuka sehingga masyarakat mengetahui beragam hal yang menjadi pertimbangan lahirnya RUU tersebut.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Portalpekalongan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x