Resmi! Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Beri Tanggapan...

- 17 Mei 2023, 14:42 WIB
Menkominfo RI Johny G Plate. Resmi! Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Beri Tanggapan...
Menkominfo RI Johny G Plate. Resmi! Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Beri Tanggapan... /Foto:Ist

BANJARNEGARAKU.COM - Ini yang terbaru, Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Pria kelahiran 10 September 1956 (66 tahun) di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu hari ini Rabu 17 Mei 2023 dijebloskan ke Rutan Kejagung.

Gerak cepat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Menkominfo Jhonny G Plate dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Baca Juga: Kloter Pertama Calon Jamaah Haji Jateng Masuk Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Selasa 23 Mei 2023

Dilansir Banjarnegaraku.com dari portalpekalongan.com pada 17 Mei 2023, Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Ini Profil dan Tanggapan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Dari keputusan yang dilakukan oleh Kejagung itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, mengapresiasi langkah dan keputusan hukum Kejagung sebagaimana disampaikan Boyamin Saiman kepada Banjarnegaraku.com dari redaksi portal pekalongan Rabu, 17 Mei 2023, siang.

"Saya yakin Kejagung telah menemukan dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jhonny G Plate. Kita apresiasi dan kita dukung sepenuhnya untuk menuntaskan kasus korupsi ini," tegasnya.

Baca Juga: BPBD Pantau Longsor Jalan Desa Sindang - Kaliori Mrebet

Menurut Boyamin, ternyata nilai kerugian akibat dugaan korupsi itu yang semula diperkirakan Rp1 triliun menjadi Rp8 triliun. Padahal nilai proyeknya hanya Rp10 triliun.

"Artinya potensi korupsinya sampai 80 persen dari nilai proyek itu sendiri. Soal keberanian Kejagung menahan Jhonny G Plate kita juga beri apresiasi kepada Kejagung. Karena ada menteri yang masih menjabat tapi diduga korupsi dan ditahan Kejagung," tandasnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Portalpekalongan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x