Tim Hotman Paris Berterima Kasih ke Polisi, Lepas Penahanan Sopir Bus Tragedi Guci Tegal Ditangguhkan

- 24 Mei 2023, 11:12 WIB
Sopir dan Kernet Bus, Romyani dan Andri Yulianto. Tim Hotman Paris Berterima Kasih ke Polisi, Lepas Penahanan Sopir Bus Tragedi Guci Tegal Ditangguhkan
Sopir dan Kernet Bus, Romyani dan Andri Yulianto. Tim Hotman Paris Berterima Kasih ke Polisi, Lepas Penahanan Sopir Bus Tragedi Guci Tegal Ditangguhkan /DR Yogatama/

BANJARNEGARAKU.COM - Polres Tegal menangguhkan penahanan sopir bus yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal. Setelah sbelumnya, Hotman Paris mengutus kuasa hukum bernama Ahmad Soleh untuk dapat mengupayakan penangguhan penahanan sopir yang bernama Romyani itu.

Sedangkan kabar penangguhan penahanan sopir itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Cegah Pandemi Covid-19 Berulang, Jaga Perilaku Bersih dan Tetap di Rumah saat Badan Kurang Sehat

"Kami dari Tim Hotman Paris 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang mengabulkan surat penangguhan penahanan, sehingga sopir dan kernet bus dapat keluar dari tahanan dan bisa pulang ke rumah menemui keluarganya," ujar Ahmad Soleh selaku perwakilan Tim Hotman 911 di laman resmi Polres Tegal, dikutip Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 24 Mei 2023.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat.com pada 24 Mei 2023, Penahanan Sopir Bus Tragedi Guci Tegal Ditangguhkan, Tim Hotman Paris Berterima Kasih ke Polisi.

Selanjutnya sang sopir Romyani juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberi dorongan besar hingga terwujud penangguhan penahanan itu.

Baca Juga: Biden Peringatkan AS Alami Resesi! Kecuali, Partai Republik Dukung Kanaikan Plafom Utang Negara

"Terima kasih untuk para netizen yang mendukung saya keluar dari tahanan hari ini," ujar Romyani dalam unggahan di akun Instagram Hotman Paris.

Romyani pun mengaku diselimuti perasaan sangat bahagia, sehingga melalui malam yang tidak bisa tidur dan lupa makan juga.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x