Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg Berhasil Diringkus Polresta Jayapura Kota, Saat akan Barter 4 Sepeda Motor

- 24 Mei 2023, 16:02 WIB
Kapolresta Jayapura Kota. Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg Berhasil Diringkus Polresta Jayapura Kota, Saat akan Barter 4 Sepeda Motor
Kapolresta Jayapura Kota. Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg Berhasil Diringkus Polresta Jayapura Kota, Saat akan Barter 4 Sepeda Motor /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

BANJARNEGARAKU.COM - Keberhasilan Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku beserta barang bukti ganja siap edar seberat 8,7 Kg. Pelaku adalah salah seorang warga Papua Nugini (PNG) Isak Moyo atau IW (39) diamankan beserta ganja di Kota Jayapura, Papua.

Sedangkan lokasi penangkapan dilakukan di sekitar Dok IX Kali, tepatnya di rumah kayu belakang Hotel Andalucia Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Senin, 22 Mei 2023. Pelaku berencana melakukan barter barang haram itu dengan 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan motor curian.

Baca Juga: 20 Contoh Soal PAT IPA Pilgan dan Essay Kelas 4 SD MI Semester 2 Materi Energi Alternatif dan Penggunaannya

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Suara Jayapura pada 24 Mei 2023, Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg, Hendak Barter 4 Unit Motor.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menjelaskan, pelaku menyelundupkan ganja melalui jalur laut Vanimo, PNG ke Kota Jayapura, Papua.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan hal ini. Namun, pengakuan pelaku baru sekali," jelasnya kepada awak media di Mapolresta Jayapura Kota pada Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: 20 Contoh Soal PAT IPA Pilgan dan Essay Kelas 4 SD MI Semester 2 Materi Sumber Energi Panas dan Bunyi

Saat kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang hendak melaksanakan barter sepeda motor. Saat ditangkap, pihak kepolisian menyita barang bukti, diantaranya 173 bungkus plastik bening berisikan ganja kering, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan tiga unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Suara Jayapura


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x