VW dan Audi Setujui Bayar Denda $85 Juta, terkait Pelanggaran Emisi Mesin Diesel di Texas

- 26 Mei 2023, 10:22 WIB
Ilustrasi mobil Volkswagen parkir di sebuah dealer di Medford, Massachusetts, Amerika Serikat.
Ilustrasi mobil Volkswagen parkir di sebuah dealer di Medford, Massachusetts, Amerika Serikat. /REUTERS/Brian Snyder/

 

BANJARNEGARAKU.COM - Volkswagen (VOWG_p.DE atau VW) dan anak usahanya Audi telah menyetujui membayar denda $85 juta atau setara Rp1.271.009.250 atas pelanggaran undang-undang lingkungan Texas yang berasal dari skandal kecurangan mesin dieselnya.

Jaksa Agung Texas, Ken Paxton menjelaskan, penyelesaian tersebut menetapkan bahwa pembuat mobil Jerman membayar denda sipil sebesar $85 juta atas tindakan melanggar hukum mereka.

Awal bulan Mei ini, Mahkamah Agung Texas memutuskan gugatan lingkungan negara bagian terhadap Volkswagen dan Audi dapat dilanjutkan.

Volkswagen menolak berkomentar pada hari Kamis 25 Mei 2023, sebelumnya menyelesaikan terkait pembayaran denda tersebut.

Baca Juga: TikTok Gugat Pemerintah Montana, setelah Negara Keluarkan Larangan Penggunaan Aplikasi dari China Itu

"Jika sebuah perusahaan berpikir mereka akan menghindari pertanggungjawaban ketika mereka melanggar undang-undang Texas, membahayakan orang Texas, dan mencemari lingkungan kita, mereka salah besar. Volkswagen dan Audi menemukan cara yang sulit, dan sekarang mereka membayar harganya," kata Paxton dalam  pernyataannya, Kamis 25 Mei 2023.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Reuters, Jumat 2023, pada 2015 Volkswagen mengungkapkan telah menggunakan perangkat lunak canggih untuk menghindari persyaratan emisi di hampir 11 juta kendaraan di seluruh dunia. Itu juga menyesatkan Badan Perlindungan Lingkungan AS, yang mulai menyelidiki masalah ini pada tahun 2014.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x