PPIH Ingatkan Penyedia Katering Jemaah Haji yang Telat Akan Dikenai Sanksi

- 31 Mei 2023, 10:06 WIB
Jemaah Haji. PPIH Ingatkan Penyedia Katering Jemaah Haji yang Telat Akan Dikenai Sanksi
Jemaah Haji. PPIH Ingatkan Penyedia Katering Jemaah Haji yang Telat Akan Dikenai Sanksi /otang Fharyana/

BANJARNEGARAKU.COM - Kloter pertama embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain. Dan jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Mekah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023 besok.

Dijelaskan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: China Pasar Terbesar Tesla Model Y, Mobil Sport Listrik Terlaris di Dunia

Penyedia konsumsi diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat.com pada 29 Mei 2023, Penyedia Katering Jemaah Haji yang Telat Akan Dikenai Sanksi.

Sementara, Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan bahwa ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Orang di Sulteng, Masih Dirawat Intensif di RS

"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Mekah, Senin 29 Mei 2023.

"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," katanya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x