BANJARNEGARAKU.COM - Kepala Bidang Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia bisa memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari website Kemenag, Tasreh merupakan semacam surat keterangan izin masuk ke Raudhah. Surat ini diproses oleh petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj. Surat tersebut akan diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan jadwal memasuki raudhah.
Baca Juga: Sarung Koper Jemaah Haji Warnanya Sama, Ini Tips Agar Tidak Tertukar
Berikut alur pembuatan dan penggunaan Tasreh masuk Raudhah di Masjid Nabawi.
1. Tasreh diproses petugas Bimbingan Ibadah Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj.
2. Tasreh diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah.
Baca Juga: Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Para Jemaah Haji Diminta Perhatikan 10 Hal Ini