BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecamatan Sigaluh Banjarnegara ajak perangi money politics atau politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pemilihan Bupati Banjarnegara dan Gubernur Jawa Tengah akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan oleh Bawaslu pada Selasa 24 September 2024 di SMAN 1 Sigaluh, kecamatan Sigaluh, Banjarnegara.
Narasumber kegiatan tersebut Sugiyatno mengungkapkan money politik adalah menjanjikan sesuatu kepada pemilih, supaya pemilih memilih calon tertentu.
"Jadi menjanjikan saja kena. Contoh serangan fajar dengan memberikan uang warna merah atau biru. Secara undang-undang, baik pemberi money politik, atau penerima masing-masing bisa dipidana," jelas mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu.
Ia menambahkan ketika politik uang dipakai, maka besar kemungkinan politisi tersebut akan melakukan korupsi ketika telah menjabat.
"Contohnya di Malang, seluruh anggota DPRD nya masuk penjara karena korupsi. Itu kan contoh menyedihkan. Belum lagi sekarang, korupsi bernilai ratusan triliun, pasti salah satunya karena efek politik uang," tandas Sugiyatno.
Baca Juga: Sinopsis Anime Skate-Leading☆Stars: Ketegangan di Atas Es
Anggota DPRD ramai-ramai masuk penjara
Dilansir dari asumsi.co, 45 anggota DPRD Kota Malang tahun 2014-2019, 40 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini terjadi pada September 2018.