BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecamatan Sigaluh Banjarnegara ajak perangi money politics atau politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pemilihan Bupati Banjarnegara dan Gubernur Jawa Tengah akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan oleh Bawaslu pada Selasa 24 September 2024 di SMAN 1 Sigaluh, kecamatan Sigaluh, Banjarnegara.
Narasumber kegiatan tersebut Sugiyatno mengungkapkan money politik adalah menjanjikan sesuatu kepada pemilih, supaya pemilih memilih calon tertentu.
"Jadi menjanjikan saja kena. Contoh serangan fajar dengan memberikan uang warna merah atau biru. Secara undang-undang, baik pemberi money politik, atau penerima masing-masing bisa dipidana," jelas mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu.
Ia menambahkan ketika politik uang dipakai, maka besar kemungkinan politisi tersebut akan melakukan korupsi ketika telah menjabat.
"Contohnya di Malang, seluruh anggota DPRD nya masuk penjara karena korupsi. Itu kan contoh menyedihkan. Belum lagi sekarang, korupsi bernilai ratusan triliun, pasti salah satunya karena efek politik uang," tandas Sugiyatno.
Baca Juga: Sinopsis Anime Skate-Leading☆Stars: Ketegangan di Atas Es
Anggota DPRD ramai-ramai masuk penjara
Dilansir dari asumsi.co, 45 anggota DPRD Kota Malang tahun 2014-2019, 40 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini terjadi pada September 2018.
Sebanyak 18 orang ditetapkan dan telah melewati sidang pembacaan surat dakwaan pada Rabu 15 Agustus 2018. Sedangkan sisanya diumumkan pada Senin, 3 September 2018.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 adalah yang menjadi awal mula kasus korupsi berjamaah itu. KPK pun mulai melakukan penyelidikan pada Agustus 2017.
Baca Juga: KA Taksaka Tabrak Truk Molen dan Hancurkan Pos Jaga di Bantul, Perjalanan ke Jakarta Terganggu?
Dari pembahasan APBD-P itu memang terjadi kongkalikong antara pejabat Malang. Sang mantan Wali Kota Malang Moch Anton, Wakil Wali Kota Malang Sutiadji, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono, dan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono. Di ruang kerja Arief, sang Ketua DPRD meminta uang dengan istilah pokok-pokok pikiran alias pokir.
Sehingga, terjalin pemberian persekot oleh eksekutif untuk imbalan yang diberikan kepada legislatif yang harus meloloskan nominal anggaran yang diajukan.
Bawaslu ajak siswa tolak Money Politic
Anggota Komisioner Bawaslu Kecamatan Sigaluh Siti Salamah mengajak para siswa untuk mengawal Pemilukada secara aktif.
Baca Juga: Mengatasi Bintik Penuaan dengan Peeling Wajah: Perawatan Kulit yang Efektif
"Semoga adik-adik bisa memerangi money politik yang masih terjadi di masyarakat. Bersama rakyat kita awasi Pemilu, bersama bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu," ajak Siti.
Salah satu siswa Muhammad Danang mengaku dirinya bingung ketika ditawari money politics.
"Sebagai generasi muda sebenarnya kita bingung juga, antara butuh dan rikuh, bagaimana menolak politik uang. Tapi kalau melihat resiko hukumnya, ya kita memang harus menolak politik uang," tandas Danang.***