Pedoman Hardiknas 2022, Berikut Selengkapnya

- 13 Mei 2022, 18:10 WIB
Hari Pendidikan Nasional 2022
Hari Pendidikan Nasional 2022 /kemdikbud

Baca Juga: Hari Buruh di Banjarnegara, Momentum Bangkit dari Pandemi Covid-19

Berikut ini protokol Kesehatan yang perlu diperhatikan dalam pedoman Hardiknas 2022, protokol kesehatan tetap diperhatikan. Berikut ketentuannya:

Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik. Melakukan pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.

Petugas, peserta, dan tamu undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 1x24 jam atau swab PCR dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 3x24 jam sebelum upacara berlangsung.

Baca Juga: Sukses Ujian! Soal Latihan PAS PJOK Kelas 3 SD Semester 2 Beserta Kunci Jawaban, Gerakan Menggunakan Simpai

Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) tiga lapis. Petugas dan peserta upacara maksimal berusia 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi dua kali, min. 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara

Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Penyediaan fasilitas cuci tangan. Menyediakan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan/atau undangan yang bergejala COVID-19.

Demikian artikel yang membahas Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x