Ini yang Ditunggu! Kabar bagi Guru Non Sertifikasi, soal Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Kata Mendikbud

- 23 November 2022, 09:47 WIB
Ini yang Ditunggu! Kabar bagi Guru Non Sertifikasi, soal Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
Ini yang Ditunggu! Kabar bagi Guru Non Sertifikasi, soal Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

Sebagaimana diketahui, sejak wacana dihapusnya tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru tahun 2023 dalam rancangan UU Sisdiknas yang digodok Kemendikbud Nadiem Makarim, kalangan guru bereaksi keras.

Wajar saja, karena para guru tidak lagi menerima tunjangan sertifikasi tahun 2023.

Selama ini penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat ketat yaitu harus mengkuti PPG atau sudah disertifikasi baru bisa menerima tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Tingkatkan Angka Kunjungan Wisatawan, UPT Pariwisata Baturraden Gandeng Empat Hotel Berbintang

Mendikbud Nadiem Makarim lagi mengupayakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh Indonesia yang non sertifikasi.

Sebanyak 1,6 juta guru tersebut tak wajib menunggu atau antre lama ikut PPG sebagai syarat unutuk bisa menerima tunjangan profesi guru.

Tunjangan profesi guru non sertifikasi sudah bisa masuk rekening 1,6 juta guru non sertifikasi tersebut.

Upaya Mendikbud Nadiem Makarim ini lagi digodok di dalam RUU Sisdiknas yang tak lama lagi disetujui DPR.

Baca Juga: KABAR DUKA, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia dalam Usia 57 Tahun

Jika RUU ini disetujui, maka terdapat 1,6 juta guru non sertifikasi yang sebelumnya tidak dapat tunjangan, akan menerima tunjangan profesi guru.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x