Refleksi Pendidikan: Mengembalikan Fungsi dan Tujuan Pendidikan

- 2 Mei 2023, 19:12 WIB
Founder Rumah Baca Purnama Bersama Para Pengunjung Rumah Baca Purnama Berdiskusi dan Refleski tentang Pendidikan
Founder Rumah Baca Purnama Bersama Para Pengunjung Rumah Baca Purnama Berdiskusi dan Refleski tentang Pendidikan /Taufik Hidayat PP/

BANJARNEGARAKU.COM - Di hari yang cukup cerah ini, tepat tanggal 2 Mei 2023 dimana hari ini merupakan peringatan hari bersejarah bagi Pendidikan Bangsa Indonesia yakni Hari Pendidikan Nasional Saya Taufik Hidayat PP bersama Founder Rumah Baca Purnama yakni Indra Hari Purnama dan teman – teman Rumah Baca Purnama yang lain merefleksiakan  terkait tentang Pendidikan.

Adapun refleksi Pendidikan tahun ini menurut Founder Rumah Baca Purnama adalah dengan mengembalikan fungsi dan tujuan Pendidikan.

Dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan, maka negara kita (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD ’45) senantiasa berusaha semaksimal mungkin untuk senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan, baik yang berupa sarana maupun prasarana pendidikan, dengan harapan dapat menghasilkan warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil dan sehat jasmani maupunb rohaninya. Selain hal tersebut pendidikan juga menentukan watak dan kehidupan, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 bab II pasal 3 Tahun 2003 yang berbunyi sebagai berikut :

Baca Juga: Profil Singkat Rumah Baca Purnama, Tempat Penggerak Minat Baca Masyarakat

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Rumusan di atas merupakan rumusan yang sangat baik sekali apabila dapat kita laksanakan bersama, dari beberapa fungsi sevagaimana termuat dalam Undng-Undang Sistem Pendidikan Nasional terebut, maka fungsi yang pertama disana disebutkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban banga yang bermartabat.

Kalimat ini hendaknya diberikan penafsiran mengenai mengembangkan kemampuan yang seperti apa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bagaimana sehingga jelas apa yang diingikan dari fungsi pendidikan itu sendiri dan tidak menimbulkan salah tafsir bagi pelaku-pelakunya.

Baca Juga: Tarian Kolosal Meriahkan Peringatan Hardiknas di Purbalingga, Berhasil Pukau Penonton

Kebanyakan dari kita dalam menafsirkan mengembangkan kemampuan untuk berkuasa, membodohi, dan kemampuan untuk menjadikan dirinya yang paling kuat, sementara itu membentuk watak serta peradaban bangsa sebagian besar mengartikan bahwa masyarakat Indonesia adalah berwatak penjilat (asal bapak senang), bermuka dua dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x