BANJARNEGARAKU.COM - Kemendikbudristek menggelar acara Kumpul Komunitas dan Key Opinion Leader (KOL) dengan tajuk "Dalam Rangka Komunikasi Program Prioritas Ditjen PAUD Dikdasmen".
Dlam kegiatani di hadiri oleh 100 orang yang teridiri atas Komunitas wartawan, konten creator, Guru PAUD hingga SMA.
Acara ini digelar di gedung Auditorium Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah yang dimulai hari ini Senin, 30 September 2024.
Sesuai agenda, acara ini akan digelar selama tiga hari ke depan, pada Senin-Rabu 30 September - 2 Oktober 2024.
Di hari pertama ini, salah satu narasumber Sari Purnamawati, S. Psi dalam sesi taransisi PAUD - SD pendidikan inklusi, menyampaikan tentang Calistuung bukan syarat anak masuk SD.
"Hal pertama yang harus kita ubah adalah mainset Calistung bukan syarat utama masuk SD" ujarnya menjelaskan.
Pasalnya masih banyak sekolah yang mewajibkan Calistung sebagai syarat utama untuk masuk SD.
Antusiasme para peserta juga terlihat ketika memberikan shering terkait pengalaman di lapangan masih ada sekolah yang mewajibkan anak masuk SD harus menguasai Calistung.
"Kenyataan di lapangan, masih ada lho Bu, sekolah yang mewajibkan anak yang masuk sekolah SD harus menguasai Calistung," ucap salah satu peserta.
Baca Juga: Indonesia Kaya Obat Herbal, Mengapa Sulit Berkembang? Pakar Undip Ungkap Alasannya
Jawaban sederhana dan mengena dari Sari pun cukup bijak yakni setiap sekolah memiliki standar masing-masing.
"Iya, ada beberapa sekolah yang memang memiliki standar tinggi untuk menyeleksi anak - anak yang masuk SD harus menguasai Calistung, akan tetapi, sebenarnya itu bukanlah suatu kewajiban, tapi dianjurkan untuk tidak diharuskan menguasai Calistung," Jelasnya.
Untuk itu, Sari menegaskan bahwa syarat masuk SD itu tidak terpaku kepada anak yang sudah menguasai Calistung.
"Ingat ya bapak ibu, syarat masuk SD bukan Calistung, tapi masih banyak aspek lain seperti kognitif, maupun motoriknya," Pungkasnya. ***