Video Viral! Pria Pengendara Motor Kena E-Tilang karena Tak Pakai Helm, Lokasinya Jadi Sorotan

22 Juni 2022, 03:07 WIB

Viral di media sosial, sebuah unggahan memperlihatkan surat tilang milik seorang pria pengendara motor. Isi suratnya adalah foto pria tersebut mengendarai motor tanpa menggunakan helm di tengah area persawahan. . Dalam foto yang diunggah oleh akun Instagram @video_medsos pada Selasa, 21 Juni 2022, tampak pada surat tilang itu dijelaskan bahwa sang pemotor dikenai pasal 29 ayat (1). Untuk menerima sanksi, sang pria bisa mengikuti tata cara sesuai arahan dalam surat. . Sontak, unggahan surat tilang tersebut mendapat perhatian dari warganet. Banyak dari mereka yang menyayangkan penilangan itu. "Aturan kita selalu taat. Tapi ya tolong dikondisikan sama kegiatan orang-orang dong pak. Jadi kalau mau buat aturan tuh yang sekiranya jangan telalu over, pentingin kesejahteraan rakyat!" tulis seorang warganet. . Namun, banyak warganet lain yang mendukung pemberian tilang kepada sang pemotor. "Kalau menurutku dimana pun, kalau naik sepeda motor ya harus pakai helm. Dekat atau jauh di desa atau di kota ya harus pakai. Untuk keselamatan pengguna juga. Karena tidak tahu kan bahaya di luar sana. Jangan cuma menilai dari satu sisi saja," imbuh yang lain. (PR) . Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x