Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku heran dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal harga BBM pada awal September 2022. Pasalnya, Kemnaker tak tahu sama sekali kalau Presiden Jokowi ternyata akan menaikkan harga BBM minyak jenis Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax. Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman menceritakan ketidaktahuan Kemnaker saat kebijakan tersebut diberlakukan. "Di Kemnaker ini Bantuan Subsidi Upah agak dadakan, terus terang kami tidak menyangka Pak Presiden (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM sabtu kemarin," ujarnya. . Alza Ahdira/PRMN