Remas Area Sensitif Wanita, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

3 Desember 2022, 14:45 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang. Pejabat publik berinisial Y tersebut resmi berstatus tersangka, setelah pihak kepolisian setempat merampungkan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengkonfirmasi hal tersebut, Sabtu, 3 Desember 2022. "Dengan hasil gelar perkara, perkara tersebut dapat dipersangkakan terhadap saudara Y sebagai tersangka," kata AKP Shilton. . Siti Aisah Nurhalida Musthafa/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x