BANJARNEGARAKU - Jaring 4 pasang bukan suami istri dan amankan 28 botl ciu, tim gabungan Satpol PP Banjarnegara bersama TNI dan Polri gelar operasi penyakit masyarakat.
Tim Gabungan Satpol PP Banjarnegara bersama TNI dan Polri menggelar operasi penyakit masyarakat dengan merazia tepat kos kosan di wilayah Banjarnegara, Jumat Malam 11 Maret 2022.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Banjarnegara ini berhasil menjaring 4 pasangan bukan suami istri dan diamankan pula miras ciu 28 botol.
Baca Juga: Apa Kegiatan Ekonomi di Kabupaten Tabanan? Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 8 Halaman 35 36
Operasi dimulai dengan menyusuri kos-kosan di wilayah Kelurahan Semampir kemudian bergerak ke arah Banjarnegara kota dan Parakancanggah, berakhir di wilayah kelurahan semarang.
“Operasi Penyakit masyarkat kali ini berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan satu laki laki kedapatan mabuk di dalam kamar kos di wilayah Banjarnegara disamping itu juga menyita 28 botol minuman keras jenis ciu kemasan 600 mililiter,” kata Esti Widodo selaku Kasat Pol PP melalui Sugeng Supriyadhi sebagai penyidik Satpol PP Banjarnegara.
Ke empat pasangan pria dan wanita yang terjaring berada di dalam kamar kos merupakan pasangan tidak sah bukan suami istri.
"Mereka langsung diangkut dengan mobil Satpol PP untuk di bawa ke kantor Satpol PP kemduian didata, dimintai keterangan lebih lanjut dan untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Operasi ini adalah salah satu upaya Pemkab Banjarnegara guna penertiban penyakit masyarakat dan penegakan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum.