Mal Pelayanan Publik Banjarnegara Menyatukan 16 Instansi pada Soft Launching

- 23 Desember 2023, 15:34 WIB
Soft launching Mal Pelayanan Publik Banjarnegara yang menyatukan berbagai instansi dan mempermudah masyarakat mengurus perizinan
Soft launching Mal Pelayanan Publik Banjarnegara yang menyatukan berbagai instansi dan mempermudah masyarakat mengurus perizinan /Brave/Banjarnegara kab

BANJARNEGARAKU.COM - Mal Pelayanan Publik Banjarnegara sudah dibuka melalui Soft Launching pada Kamis 21 Desember 2023 lalu. Pembukaan ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj. Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto. 

Drs Indarto MSi sebagai Ketua Pembentukan Mal Pelayanan Publik menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah tolok ukur kinerja yang paling kasat mata. 

Baca Juga: Bupati, Wabup dan Forkopimda Kunjungi Gereja-Gereja di Purbalingga, Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

“Masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah daerah Banjarnegara berdasarkan kualitas pelayanan publik yang diterima,” ujar Indarto di depan forkopimda dan pejabat pelayanan publik di Banjarnegara. 

Mal Pelayanan Publik dihadirkan untuk menyatukan berbagai layanan dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, Kementrian, Lembaga, BUMN, BUMD, dan unit layanan pendukung lain. Tujuan semua disatukan pada satu tempat agar masyarakat mendapat kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, dan keamanan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah. 

Pelayanan yang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik saat soft launching

Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara melalui beberapa tahap. Setelah soft launching, maka MPP akan dievaluasi oleh kementerian PAN RB. Sedangkan grand launching akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Sudah ada 9 OPD dan 9 instansi vertikal yang bergabung dengan menyediakan berbagai layanan. 

Baca Juga: Banjir Prestasi, Kabupaten Banyumas Diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023

  1. Polres Banjarnegara: Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SMPT), dan layanan Satlantas. 
  2. SAMSAT: Pembayaran Pajak
  3. Kantor Pajak: konsultasi, pembayaran pajak, pelaporan SPT efiling
  4. BPJS: Info manfaat, BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan
  5. OPD BKAD: pajak reklame, pendaftaran objek pajak dan wajib pajak, layanan mutasi objek PBB, layanan pecah dan gabung objek PBB, layanan verifikasi berkas PBHTB
  6. Bank Jateng: pembayaran pajak dan retribusi, layanan perbankan
  7. DPUPR: Informasi tata ruang, cek lokasi, validasi dan kelengkapan dokumen, PPKPR berusaha, kajian KKPR non berusaha, Persyaratan Standar Kelayakan Bangun Gedung, Sertifikasi Laik Fungsi, Analisa Kerusakan dan Estimasi Biaya, Sewa sarana umum dan olahraga, dan Sewa alat berat. 
  8. Dinsos: Adopsi anak, Informasi tanda daftar RKS, Ijin pengumpulan sumbangan uang dan barang wilayah Kabupaten Banjarnegara. 
  9. Dinkes: Rekomendasi Perizinan Tenaga Kesehatan, Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, PIRT, Klinik, Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium, dan Optik. 
  10. Dinas Indag UKM: BBM bersubsidi, rekomendasi pendirian toko modern. 
  11. Kemenag: Sertifikat Halal
  12. Kominfo: Perizinan Menara Komunikasi
  13. Dindukcapil: Identitas Kependudukan Digital
  14. Perhubungan: Rekomendasi Perizinan Angkutan
  15. TASPEN
  16. DISNAKERTRANS: Verifikasi CUMA dan verifikasi perjanjian penempatan dan pengaduan. 

Setda Indarto mengingatkan bahwa meskipun sudah soft launching, masih akan ada beberapa perbaikan untuk penyempurnaan. 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: banjarnegarakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x