BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara pada Rabu 17 Januari 2024, menggelar rakor pengawasan kampanye dengan steakholder dan peserta pemilu.
Kegiatan berlangsung di Surya Room, Surya Yudha Park Banjarnegara, dihadiri oleh steakholder dan Peserta Pemilu tahun 2024.
Sebagai pemateri, hadir secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Semeru SH MHum dan Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH yang diwakili KBO Sat Reskrim Polres Banjarnegara.
Baca Juga: 135 Pengawas TPS di Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janji
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono dalam sambutan pembukanya menyampaikan ucapat terima kasih kepada para narasumber dan para peserta, yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk bisa hadir dalam kegiatan Pengawasan Kampanye dengan Steakholder dan Peserta Pemilu 2024.
Lebih jauh dijelaskan, beberapa hari lagi dalam tahapan kampanye, kita masuk dalam metode kampanye rapat umum.
"Kampanye adalah suatu proses persuasif khalayak, untuk bersedia menerima, mendukung, dan akumulasinya adalah memilih Partai atau kandidat yang dikampanyekan. Tujuan besarnya adalah menarik suara sebanyak mungkin," jelas Rinta.
Dalam pelaksanaannya selalu saja, ada hal-hal yang dimungkinkan terjadinya suatu dugaan pelanggaran, hal ini mengandung masksud, bahwa ada ketidak taatan terhadap pelaksanaan UU atau regulasi yang berlaku.