BANJARNEGARAKU.COM - Bagi para pelajar, saat ini sudah memasuki penghujung tahun pelajaran.
Beberapa sekolah juga telah mulai membuka pendaftaran untuk siswa baru.
Lantas, berapakah usia ideal untuk mulai masuk sekolah?
Baca Juga: Dampak Merokok yang Merusak Organ Tubuh: Mengapa Anda Perlu Berhenti Sekarang?
Artikel kali ini akan memberikan informasi tentang ketentuan usia minimal bagi calon peserta didik baru tingkat SD menurut aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mencakup penerimaan peserta didik baru pada tingkat TK, SD, SMP, dan SMA.
Untuk peserta didik tingkat SD, terdapat dua persyaratan utama yang harus dipenuhi:
1. Calon peserta didik wajib berusia 7 tahun, atau
2. Minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Baca Juga: Terjebak dalam Dunia Ketegangan: Rekomendasi Anime Parasyte: The Maxim