Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), SD akan memberikan prioritas kepada calon peserta didik yang telah berusia 7 tahun.
Namun, ada pengecualian bagi mereka yang berusia 5 tahun 6 bulan, yang diizinkan untuk mendaftar ke SD.
Syarat usia minimal 5 tahun 6 bulan dapat diabaikan jika calon peserta didik tersebut memiliki kecerdasan dan bakat istimewa, atau kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika tidak ada psikolog profesional, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru sekolah.
Semoga informasi ini berguna terutama bagi para orang tua yang sedang mencari informasi terkait PPDB tingkat SD.***