Apabila ditambah harga homestay selama 2 malam maka harganya bisa berkisar Rp 1 juta - 1,5 juta.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Warisan Budaya Kemdikbud, rambut gimbal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang harus dibersihkan melalui upacara ruwatan.
Prosesi ini dilakukan dengan cara mencukur bagian rambut yang gimbal. Hal ini juga merujuk pada penamaan ruwatan yang berasal dari kata ruwat. Ruwat diartikan sebagai melepas dari nasib sial.
Anak yang menjalani tradisi ruwatan boleh mengajukan permintaan. Permintaan ini harus dipenuhi saat tradisi ruwatan dilakukan.
Masyarakat Dieng yakin bahwa rambut gimbal adalah warisan leluhur Kyai Kolodete yang dipercaya hidup sejak lama.
Baca Juga: DCF 2024 Bakal Jadi Kebersamaan dengan Jazz Atas Awan Terakhir
Menurut cerita masyarakat, Kyai Kolodete bersumpah tidak akan mandi dan mencukur rambutnya sampai menjadi makmur desa yang ia buka.
Hal ini yang menyebabkan keturunan Kyai Kolodete memiliki ciri rambut yang sama dengannya.
Upacara ruwatan anak rambut gimbal memiliki beberapa rangkaian ritual sebagai berikut.