4 Koleksi Museum Kaliasa Dieng dan 2 Bangunan Bersejarah di Banjarnegara Siap Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

- 14 Juni 2024, 22:04 WIB
3 di antara 6 ODCB yang sudah dikaji dan siap ditetapkan jadi Cagar budaya
3 di antara 6 ODCB yang sudah dikaji dan siap ditetapkan jadi Cagar budaya /Brave / Banjarnegaraku/Heni

BANJARNEGARAKU.COM - Setelah jalan panjang usaha pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan beberapa pengkajian, 4 koleksi museum Kaliasa Dieng dan 2 bangunan peninggalan zaman Belanda siap jadi Cagar budaya. 

Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.

Saat ini TACB Banjarnegara terus mengkaji Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Melalui pengkajian ini diharapkan ODCB ditetapkan menjadi Cagar Budaya oleh Bupati Banjarnegara.

Baca Juga: Punya Yamaha Nmax Turbo 2024, Selain Turbonya Bukan Kaleng-Kaleng, Ayang Juga Bakal Semakin Sayang

TACB menggelar rapat  di Ruang JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Rabu 12 Juni 2024. Sugeng Waluyo, salah seorang TACB menyebut ada 6 ODCB yang sudah disepakati dan hampir selesai dikaji. 

4 objek yang berada di museum Kaliasa Dieng adalah:

  • Arca Harihara
  • Arca Nandisawahanamurti
  • Arca Śiva Triśirah
  • Prasasti Mangulihi

Sedangkan 2 bangunan terletak di Banjarnegara adalah

  • Bangunan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) 
  • Bangunan Eks Stasiun Banjarnegara.

Baca Juga: Dharma Wanita di Banyumas Gelar Lomba Memasak, Ajak Ibu untuk Kreatif

Sugeng berharap pada minggu ketiga bulan Juni 2024 bisa melaksanakan rapat pleno kajian dan rekomendasi. Lalu hasilnya akan diajukan ke Pj Bupati Banjarnegara untuk ditetapkan jadi Cagar Budaya. 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: Disparbud Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah