Bapenda Banyumas Adakan Gebyar Pajak Resto, Amelia Raih Hadiah Utama

8 Juni 2023, 17:18 WIB
Bapenda Banyumas Adakan Gebyar Pajak Resto, Amelia Raih Hadiah Utama /Prokopim Banyumas

BANJARNEGARAKU.COM - Amelia Nur Kartikawati pelanggan Restoran Mie Gacoan berhasil mendapatkan hadiah utama berupa 1 buah Smartphone pada “Gebyar Pajak Resto” yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas.

Selain hadiah utama, pada Gebyar Pajak Resto, juga ada hadiah hiburan berupa Voucher Rp 200 ribu untuk 5 pemenang.

Penyerahan hadiah dilaksanakan pada Kamis 8 Juni 2023 di Aula BPR BKK Purwokerto.

Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Ir Eko Prijanto, MT mengatakan kegiatan digelar dalam rangka kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah.

Baca Juga: Sekda Berharap Feeder Umrah Bandara JBS Langkah Awal Menuju Penerbangan Umum

Menurutnya kegiatan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan Sosialisi kepada Subjek Pajak terkait Pajak Restoran di Kabupaten Banyumas.

“Beberapa pokok permasalahan secara teknis dalam optimalisasi pajak restoran Kabupaten Banyumas salah satunya adalah Pembanyaran Pajak yang belum dapat diyakini kebenaranya/tidak sesuai dengan nilai kewajaran atas omset,” katanya

Dengan berupaya meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Restoran dengan melibatkan Subjek Pajak baik Orang Pribadi Atau Badan, yang membeli makanan dan/atau minuman dari retoran akan turut melakukan pengawasan langsung, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat.

Eko menambahkan kegiatan “Gebyar Pajak Resto” yang baru pedana ini, dilaksanakan di 5 restoran di Wilayah Kota Purwokerto dimulai tanggal 15 mei 2023 sampai dengan 31 mei 2023.

Saat transaksi pelanggan resto mengrimkan foto bukti pembelian di sertai nama dan NIK mengirim ke nomor Admin Bapenda yang selanjutnya akan diundi dan mendapatkan hadiah.

Baca Juga: Temu Kader Kesehatan Kemangkon, Bupati Tiwi Ingatkan Germas Guna Cegah Penyakit Tidak Menular

“Gebyar pajak yang dilakukan pada prinsipnya adalah apresiasi kepada para wajib pajak khususnya wajib pajak resrto, dengan syatat warga masyarakat yang berbalanja di Resto mengirimkanbill pembayaran untuk mengikuti undian,” jelasnya.

Eko menambahkan kedepan akan memperluas cakupan dan banyaknya hadiah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partner yaitu PT BPR BKK Purwokerto.

Direktur Kepatuhan BPR BKK Purwokerto Wahono, SE mendukung dan mengapresiasi ide dari Bapenda yang mempunyai terobosan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Penderes di Banjarnegara Jatuh dari Pohon Kelapa, Biaya RS Tercover BPJAMSOSTEK serta Mendapat Pengganti Upah

“Ya kami sebagai partner kerja, sangat mendukukung ide dan terbobosan untuk peningkatan pedapatan asli daerah. Kedepan kegiatan ini dapat lebih luas cakupanya, dan lebih banyak hadiahnya," harapnya.

Amelia Nur Kartikawati pemenang Smartphone mengaku senang mendapatkan hadiah.

Menurutnya ia hanya mencoba dan ikut-ikutan mengirimkan persyaratan undian Gebyar Undian Resto

“Alhamdulillah mendapat hadiah Smartphone, tentu akan semakin giat untuk membayar pajak,” katanya

Selain hadiah utama berupa satu buah handphone senikai harga Rp 3 jutaan juga vocher Rp 200 ribu yang diperoleh oleh Fyrda Adiela Rahma, Surya Anding Permadi, Nuki Tri Ariska, Nida Fauziah dan Abror Yudha Pratama.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler