Minimkan Isu Utama Pelanggaran Pemilu, Pemkab Himbau Netralitas ASN

- 8 Desember 2022, 13:52 WIB
Minimkan Isu Utama Pelanggaran Pemilu, Pemkab Himbau Netralitas ASN
Minimkan Isu Utama Pelanggaran Pemilu, Pemkab Himbau Netralitas ASN /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi isu utama pelanggaran pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia termasuk Purbalingga.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Untuk Pemilu Tahun 2024 yang Berkualitas, Kamis 8 Desember 2022 di Bralink Grand Hotel Purbalingga.

Ditambahkan Imam, netralitas ASN masih menjadi isu dan perbincangan hangat jelang Pemilu pada setiap tahapannya.

Baca Juga: Bantu Penanganan Korban Gempa Cianjur, PMI Pemalang Terjunkan Relawan Trabas

Imam mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga mencermati tahapan Pemilu sehingga tindak tanduk mereka (para ASN) bisa terjaga dan meminimalisir pelanggaran yang rentan dilakukan.

"Cermati waktu dan tahapan Pemilu. Ada saatnya kita puasa bicara dan hati-hati dalam bertindak agar meminimalisir pelanggaran Pemilu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat Purbalingga dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga: Maroko, Salah Satu Desa di Garut Jawa Barat yang Mendadak Viral di Media Sosial

Sesuai dengan apa yang ada dalam rencana Bawaslu, ada 7 aksi yang dilakukan agar pengawasan Pemilu berbasis IT, Pojok Pengawasan, Forum Warga, Pramuka Saka Adiasta Pemilu, Pelibatan Perguruan Tinggi, Medsos dan Gerakan Partisipatif Pengawasan.

"Luber Jurdil adalah keberhasilan kita dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Boleh tidak dengan formal," ujarnya.

Ketua Bawaslu Purbalingga, Dr. Imam Nur Hakim menuturkan bahwa 2024 akan menjadi Pemilu yang bersejarah karena ada Pemilu serentak (DPR, DPD, DPRD dan Pilpres) pada 14 Februari dan Pilkada serentak pada November 2024.

Baca Juga: Jokowi Mantu lagi, Pernikahan Kaesang dan Erina, Mulai Tanggal, Lokasi, dan Siaran Langsung, Simak Berikut Ini

Dirinya mengajak masyarakat berkontribusi dan ikut melaporkan jika ada pelanggan Pemilu.

"Kita pasti ingin Pemilu 2024 mendatang, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan minim pelanggaran," tuturnya.

Pemateri dari unsur praktisi hukum, Fajar Saka menjelaskan bahwa salah satu wujud kedaulatan rakyat adalah Pemilu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tetapkan UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Tahun 2023, Berikut Daftar Selengkapnya

Kedaulatan tersebut terwujud jika Pemilu minim pelanggaran seperti money politic.

"Berikan informasi awal, kalau bisa masyarakat juga bisa mencegahnya. Kemudian mengawasi dan melaporkan," pungkasnya.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x