Aman berharap seluruh warga masyarakat Purbalingga ikut melakukan aktivasi IKD dengan difasilitasi dari Dinpendukcapil.
"Saya bwrharap masyarakat ikul aktivasi difasilitasi Dinpendukcapil Purbalingga," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Fathurahman mengatakan manfaat Identitas Kependudukan Digital.
Diantaranya mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mengakses data keluarga serta mengakses layanan publik.
"Layanan publik yang dimaksud, perbankan, vaksin covid-19, NPWP Ditjen Pajak, kartu ASN, kartu pemilih, kartu Indonesia Sehat, dan BPJS kesehatan," ungkapnya.***