Angka Perceraian di Jateng Tinggi, 37 dari 100 Pasangan Memutuskan Berpisah

- 18 Februari 2022, 22:02 WIB
Ketua BKOW Jateng Nawal Arafah Yasin/Humas Pemprov Jateng
Ketua BKOW Jateng Nawal Arafah Yasin/Humas Pemprov Jateng /


BANJARNEGARAKU - Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah menjadi perhatian Badan Koordinasi Organisasi wanita (BKOW) Jawa Tengah.

Ketua BKOW Jateng, Nawal Arafah Yasin, mengatakan angka perceraian di Jawa Tengah mencapai 65.755 pada tahun 2020. Kata dia, presentase perceraiannya mencapai sekitar 37 persen.

Angka perceraian di Jateng tergolong tinggi, jika diprosentasekan dari 100 pasangan ada 37 memutuskan untuk berpisah.

Baca Juga: Rahasia Wulan Guritno Terlihat Tetap Remaja di Usia Empat Puluh Tahun, Simak Berikut Ini

"Artinya skala perceraian di Jateng ini dari 100 pernikahan, terdapat 37 pasangan yang akhirnya memutuskan untuk berpisah," kata Nawal, saat membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri yang digelar sejak Kamis, 17 Februari 2022.

Nawal menilai, tingginya angka perceraian itu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Oleh karenanya, BKOW berupaya memberikan pemahaman dan wacana bagi masyarakat mengenai kehidupan pernikahan yang ideal.

Menurutnya, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat usia minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menikah.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Serius Ingin Tingkatkan Literasi Digital Dikalangan Anak Muda

"Pelatihan Pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian, kekerasan seksual," tandasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x