Paket Layanan Haji Turun 30% , Mengapa Bipih Naik Jangan Bikin Panik Jemaah

- 22 Januari 2023, 11:32 WIB
Petugas pelayanan haji Indonesia di Arab Saudi.
Petugas pelayanan haji Indonesia di Arab Saudi. /Dwi Widiyastuti/MCH 2022

BANJARNEGARAKU – Paket layanan haji 1444 H mengalami penurunan sekitar 30 % dari harga yang ditetapkan tahun 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latif telah diusulkan untuk penurunan harga layanan haji untuk tahun ini.

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Baca Juga: Cuti Bersama 23 Januari, Hari Libur Pertama di Tahun 2023, Selanjutnya...

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

  1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)
  2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)
  3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah)

“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

"Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30%," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x