Kemenag Buka 4.125 Formasi Pegawai Baru, Ini Persyaratannya

- 28 September 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi Kemenag butuh 4.125 formasi pegawai baru, ini persyaratannya
Ilustrasi Kemenag butuh 4.125 formasi pegawai baru, ini persyaratannya /Dwi Widiyastuti/Freepik

BANJARNEGARAKU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan untuk pegawai baru 4.125 formasi. Formasi ini untuk tahun 2023 dengan beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti dilansir banjarnegaraku.com dari laman Kemenag.go.id Selasa 26 September 2023 Kemenag membuka 4.125 formasi bagi pegawai baru sesuai dengan persyarata yang telah ditentukan.

Dari angka tersebut, sebanyak 68 formasi dosen CPNS terbuka pada CPNS 2023 dan sisanya untuk PPPK.

Baca Juga: Jambore Guru Jawa Tengah Segera Digelar, Banjarnegara Titik Awal Perjuangan Para Guru

Formasi

Berikut adalah rincian formasi PPPK dan CPNS Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023:

  1. PPPK Guru: 2.296 formasi
  2. PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
  3. PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
  4. Dosen PPPK: 68 formasi
  5. Dosen CPNS: 68 formasi.

Tahapan seleksi

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara itu, berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x