Terik Matahari Dikala Siang, Menggoda Kita untuk Mandi Keramas, Apakah Ada Hukumnya Simak Penjelasnnya Berikut

- 16 April 2022, 06:02 WIB
Terik Matahari Dikala Siang, Menggoda Kita untuk Mandi Keramas, Apakah Ada Hukumnya Simak Penjelasnnya Berikut
Terik Matahari Dikala Siang, Menggoda Kita untuk Mandi Keramas, Apakah Ada Hukumnya Simak Penjelasnnya Berikut /Pixabay.com/PublicDomainPictures

BANJARNEGARAKU - Selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan dikala siang hari, terik matahari menggoda kita untuk mandi keramas, apakah ada hukumnya?

Manakala bulan Ramadhan tiba, saat yang tepat untuk memperbaiki diri, meningkatkan ketaqwaan, perbanyak ibadah dan amalan kebaikan. Namun kita juga harus bisa menjaga puasa kita agar tidak batal puasanya.

Wajib bagi setiap orang yang berpuasa menjaga puasanya dengan tidak melakukan hal hal yang bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD MI Halaman 61, 62, 63, 64, Cerita Fiksi Roro Jonggrang

Lantas bagaimana hukum keramas di siang hari saat tengah melakukan puasa Ramadhan?

Berikut Banjarnegaraku.com melansir keterangan Ahmad Zahrudin M. Nafis dari kanal YouTubenya yang diunggah pada tanggal 24 April 2020.

Dikutip dari kitab Taqrirotus Sadidah tentang hal yang membatalkan puasa, sebenarnya secara garis besar batalnya puasa seseorang adalah apabila sesuatu benda masuk ke dalam tubuh melalui rongga atau lubang yang terbuka.

Maka jika hal ini terjadi bisa membatalkan puasanya.

Dan apabila sampainya suatu benda atau cairan ke dalam rongga tubuh melalui lubang yang tidak terbuka maka tidak masalah.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x