Kementrian Kesehatan Indonesia akan Ubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

3 Maret 2022, 05:10 WIB
Menkes, Budi Gunadi jelaskan tentang keterisian rumah sakit yang masih terkendali  / /kominfo.go.id

BANJARNEGARAKU - Kabar baik datang dari Kementrian Kesehatan Indonesia yang akan ubah status dari pandemi covid-19 menjadi endemi.

Melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status tersebut.

Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 198, Pak Udin Ingin Menjual Sebidang Tanahnya yang Berbentuk Persegi

Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes, Budi Gunadi dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 28 Februari 2022.

Menkes Budi menyampaikan, di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

Baca Juga: Buat Terobosan Genjot Vaksin, Polres Banjarnegara Buka Layanan Gerai Vaksin Keliling

Di Indonesia, kasus Covid-19 di lima Provinsi menunjukkan tren menurun.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.

Kajian bertujuan agar pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

Baca Juga: Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Halaman 40

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.

Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.

Berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya di seputartangsel.com***(Rahma Widhiasari/Dwi Novianto/seputartangsel.com)

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler